SIAPA SAJA YANG BERHAK MEMUTAR PROGRAM INDONESIA RAJA?
Semua penyelenggara pemutaran film yang mengadakan acaranya untuk umum/ publik.
Program Indonesia Raja tidak dipinjamkan untuk pemutaran film pribadi.
KALAU SAYA HENDAK MEMUTAR, SIAPA YANG HARUS SAYA HUBUNGI?
Silahkan mengisi form yang sudah disediakan. Setelah form terkirim, kami akan segera menghubungi anda.
APA SAYARAT MINIMAL JIKA INGIN MEMUTAR PROGRAM INDONESIA RAJA?
- Memiliki tim kerja untuk mengorganisir kegiatan pemutaran film.
- Memiliki perencanaan jadwal yang jelas.
- Memiliki/mampu menyediakan tempat pemutaran yang representatif dan berpihak pada kenyamanan penonton.
- Memiliki/mampu menyediakan sarana teknis yang memadai; player (laptop dengan OS Windows), Projektor dan layar.
- Mampu bertanggung jawab dan menjaga komunikasi dengan baik dengan para pihak yang terlibat.
KENAPA PERMOHONAN HARUS DIAJUKAN MINIMAL 2 (DUA) MINGGU SEBELUM TANGGAL ACARA?
Harap diperhatikan; untuk pengajuan rekan pemutar baru adalah minimal 4 (empat) minggu sebelum tanggal acara. Kami akan mengundang temu online dulu sebelum mengabulkan proposal peminjaman.
Kalau kamu sudah terhubung sebelumnya, tim kerja kami memerlukan waktu 2 (dua) minggu untuk memastikan semua pihak yang terlibat menerima informasi acara ini. Termasuk semua filmmaker yang filmnya ada dalam program.
Kami percaya (minimal) 2 minggu adalah waktu yang baik dan tidak terburu-buru untuk:
- Penyelenggara bisa mempersiapkan, mensosialisasi/mempublikasikan acaranya dengan baik.
- Para filmmaker atau programmer bisa merencanakan kehadirannya dalam acara atau ikut pro-aktif mempromosikan acara.
- Minikino sebagai koordinator untuk mempersiapkan teknis dan pengiriman material yang diperlukan.
Program Indonesia Raja tidak untuk mendukung acara pemutaran yang dilakukan terburu-buru dan/atau mendadak.
APA TANGGUNG JAWAB SAYA SEBAGAI REKAN PEMUTAR PROGRAM INDONESIA RAJA?
- Menjamin keamanan materi film yang dikirimkan oleh MINIKINO.
- Menanggung biaya pengiriman kembali USB materi film ke kantor MINIKINO di Denpasar, Bali.
- Mengirimkan Laporan kegiatan pemutaran film. (Daftar hadir, foto dokumentasi dan Artikel singkat.)
APAKAH SAYA HARUS MEMBAYAR SEJUMLAH UANG?
- Tidak ada tuntutan kompensasi finansial dalam kerja sama ini.
- Biaya minimal yang harus disiapkan adalah biaya pengiriman materi film dari dan kepada minikino. Dalam hal ini, kita akan bekerja bersama menekan biaya seminim mungkin.
- Kami tetap akan menghimbau penyelenggara untuk bisa mengatur alokasi anggaran yang bisa dibayarkan kepada koordinator Indonesia Raja, untuk diteruskan kepada para filmmaker dan programmer yang telah bekerja.
BAGAIMANA JIKA PEMUTARAN YANG KAMI LAKUKAN BERBAYAR/ BERTIKET?
Pemutaran berbayar wajib memperhitungkan pembagian keuntungannya untuk screening fee yang akan diberikan kepada film-film yang akan diputar, kepada programmer dan kepada Yayasan Kino Media.
Hal ini akan diatur dalam sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS) terpisah.
APAKAH PENYELENGGARA BOLEH MELIBATKAN SPONSOR DANA?
Minikino mendukung penyelenggara untuk melibatkan support/dukungan dan sponsor dana untuk menutupi biaya operasional.
Selanjutnya, Minikino juga menghimbau (kalau memungkinkan) penyelenggara memperhitungkan sebagian dana sponsor untuk pembayaran screening fee kepada programmer & filmmaker yang terlibat.
Jumlah screening fee tidak ditentukan besarnya. Berapapun screening fee yang diterima, akan dibagi rata antara; seorang programmer, sejumlah film yang ditayangkan dalam program dan Minikino sebagai koordinator. Misalnya; 1 orang programmer + 6 film + 1 bagian untuk Minikino, sehingga pembagian menjadi 8 bagian yang sama rata.