Leluhur, bangkitlah
Lindungi tanah ini: anak-anak dan leluhur akan menjaganya bersama
Sepenggal rapalan doa dalam bahasa suku Awyu membuka kisah tuturan Rikarda Maa, kepada bayi perempuan yang baru dilahirkannya, Beatrix Parmila Wali, yang kelak sepanjang film memiliki panggilan Mila.
Metode penceritaan dalam film dengan isu tak ringan ini, patut diacungi jempol. Karena lebih ‘kena’ dan menyentuh seperti halnya tren di media sosial dan banyak platform beberapa waktu lalu, tentang pesan calon orang tua kepada anaknya (kelak).
A tale for my daughter (Wulan Putri, Indonesia, 2024) sebagai judul Bahasa Inggris dari Tutaha Subang sendiri membongkar definisi tale atau dongeng sepengetahuan orang awam. Dongeng yang bukan sekadar pengantar tidur biasa, yang biasa bercerita tentang peri dan dunia fantasi, atau yang ditujukan untuk berakhir bahagia.
Dongeng ini malah memuat kecemasan Mama Rika, mewakili ibu-ibu lain beberapa tahun setelah alat berat diturunkan ke sungai Digul. Sumber air dan kehidupan yang telah ribuan tahun menjadi rumah leluhur suku Awyu.
Ketergantungan Suku Awyu, yang dilabeli salah satu penjaga hutan Papua, memang bergantung pada hutan dan sungai untuk memenuhi kebutuhan dasar. Hutan bagaikan rekening abadi yang harus dijaga. Hampir setiap hari mereka mengambil sagu, berburu, menangkap ikan dan udang, serta mencari obat-obatan di hutan.
Rencana operasi perusahaan sawit di wilayah suku Awyu, lalu meruntuhkan semuanya.
Narasi Perlawanan Ekologis dan Spiritual
Tutaha Subang disajikan dalam format film dokumenter 15 menitan, dengan latar suara Mama Rika dan rentetan proses upacara sasi dengan penancapan salib merah.
Sasi sendiri adalah kearifan lokal di area Kepulauan Maluku dan Papua. Di mana bermaksud sebagai larangan adat yang melarang semua orang melakukan aktivitas apa pun di kawasan yang ditutup dengan sasi.
Sejak September 2016, suku Awyu telah “melawan” pembukaan hutan untuk perkebunan kelapa sawit dengan melakukan sasi. Mereka menancapkan lebih dari seribuan salib merah dan patok-patok tanda larangan lain, seperti patok adat, patok bertuliskan putusan Mahkamah Konstitusi No. 35 yang menyatakan hutan adat bukan hutan negara.
Selain menjadi simbol perlawanan terhadap pembabat hutan, salib merah menjadi wujud kepasrahan masyarakat adat Suku Awyu kepada Tuhan dan para leluhur mereka.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua, Maikel Peuki, menyebut aksi ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan pernyataan yang menyentuh akar kepedulian ekologis, nilai-nilai budaya serta keyakinan masyarakat adat, termasuk keimanan mereka sebagai umat Katolik.
Mengapa Perempuan?
“Di tanah ini terlahir sebagai perempuan, bisa jadi pertanda baik, atau sebaliknya. Di tanah ini, kami percaya bahwa tanah adalah ibu. Aku seorang ibu, dan mungkin kamu akan jadi ibu juga suatu hari nanti. Perempuanlah anakku, yang akan melahirkan kehidupan dan merawatnya. Tapi juga, di tanah ini, ibu digadaikan dan dijual.”
Narasi yang dibawakan Rika, pesan kepada bayinya Mila menjadikan rangkaian foto-foto dokumentasi Greenpeace Indonesia, seolah hidup, bicara, dengan luka para perempuan di dalamnya.

Wulan Sari, sejarawan dan pembuat film dokumenter ini memang berfokus pada narasi dan trauma perempuan, yang tersebar sepanjang film
“Diam saja, kamu tidak punya hak. Itu benar! Sebagai perempuan, kami tidak bisa mewarisi tanah leluhur. Hak itu hanya dimiliki oleh laki-laki.” (Mama Rika)
Hal yang dialami perempuan di masyarakat adat Awyu tersebut beririsan dengan tindakan eksploitasi bahan baku dari lingkungan oleh dunia industri, yang pada banyak kesempatan hanya melibatkan kaum lelaki tanpa minta pertimbangan kaum perempuan.
“Orang-orang dari kota tidak perlu persetujuan dari perempuan. Meskipun kamilah yang paling terdampak. Orang-orang itu hanya butuh persetujuan dari laki-laki. Tapi, tahukah kamu, laki-laki mudah tergoda oleh uang dan kekuasaan. Tanpa sadar janji perusahaan hanya omong kosong belaka.” (Mama Rika)
Wulan lugas memaparkan bahwa selain perempuan tidak punya suara atau pilihan ketika segala tindak eksploitasi lingkungan dalam masyarakat adat terjadi, akibat buruknya pun akan berimbas pertama kepada perempuan juga.
Komisaris Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang dalam siaran persnya untuk mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat turut menyepakati betapa posisi perempuan adat di Indonesia begitu terpinggirkan.
“Mereka menghadapi kerentanan dalam konflik sumber daya alam, dan tata ruang dengan durasi waktu yang cukup panjang sebagai dampak dari pembangunan,” ungkap Veryanto.
Kavalri, Akhir atau Awal Perlawanan
Anastasia K. Manong, peserta Social Justice Leader Fellowship STH Indonesia Jentera, dalam diskusi bertajuk “Kewajiban Negara terhadap Hak Hidup Masyarakat Adat”, Rabu (9/10/24), mengemukakan, bahwa masyarakat Awyu telah menolak perusahaan kelapa sawit, namun tidak mendapat respons apapun dari pihak pemerintah kabupaten.
Tentu karena dari sisi komersil, hutan tempat hidup bagi Suku Awyu akan dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia melalui Proyek Tanah Merah, yang akan dioperasikan tujuh perusahaan.
Suku Awyu bukannya tak pernah melakukan perlawanan. Mulai dari mendatangi instansi kantor pemerintah Kabupaten Boven Digoel untuk meminta kejelasan atas pemberian izin konsesi lahan tanah adat milik Suku Awyu. Lalu, melakukan aksi demo damai menolak perusahaan kelapa sawit, serta memasukkan surat izin permohonan informasi publik terkait izin lingkungan perusahaan tersebut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu Provinsi Papua. Sayangnya semua itu tidak berbuah tanggapan.
Tak berputus asa melindungi tanah tempat mereka hidup, Sasi kemudian ditetapkan, salib merah juga didirikan.
Hal itu menjadi poin penting dalam pesan Mama Rika kepada Mila,
“Salib yang kupikul ini, suatu hari nanti akan menjadi milikmu. Sama seperti semua salib merah yang telah kami tanam di seluruh tanah kami. Itulah kalvari kita. Ini adalah jalanku dan jalanmu. Inilah Via Dolorosa kita.”
Kalimat itu seolah menyodorkan tanya.
Bila tak bisa memberi seperti Ibu Bumi, bisakah kita mencintai dan merawat kehidupan yang telah disediakannya?
Penulis: Ivy Sujana | Editor: Fransiska Prihadi

















Discussion about this post