Rumah merupakan ruang pertama bagi manusia untuk belajar berbicara, bertingkah laku, berpakaian, dan mencintai. Namun semua diharapkan berjalan sesuai konstruksi sosial. Ada stereotipe perempuan yang harus lebih halus dalam berbicara, laki-laki yang tidak boleh berdandan, dan segala peran yang disematkan ke setiap gender kemudian dianggap sebagai normalitas.
Sejak kecil, saya yang menyukai warna pink dan lebih nyaman bermain dengan perempuan tumbuh dengan keyakinan bahwa diri ini tidak normal. Keluarga dan lingkungan menuntut saya untuk tampil maskulin: bermain bola, melakukan pekerjaan berat, menghindari pakaian berwarna cerah, tidak menonton Barbie in the 12 Dancing Princess atau sekedar bermain masak-masak pakai tanah. Setiap kali saya berbeda dari yang mereka harapkan, kemarahan muncul seolah saya aib keluarga. Ketakutan mereka agar saya sesuai norma sosial justru menorehkan trauma yang terus melekat, membawa ketakutan dan kesedihan bahkan setelah saya bangga menjadi sebagai queer. Walau secara harfiah berarti “aneh”, kata queer telah diadopsi dan dimaknai ulang sebagai pengingat bagi individu LGBTQ+ untuk tetap berani menjadi diri sendiri di tengah lingkungan yang sering menekan. Maka, saya terus mengingat hal itu dalam setiap langkah saya.
Saat memilih film-film pendek untuk program Rona Warna Raga, saya jadi ingat bagaimana keluarga, kenangan, dan lingkungan menjadi ruang bagi tubuh belajar memahami diri. Bagi individu queer, ketiganya menjadi latar yang rumit—menyimpan cinta sekaligus luka, penerimaan sekaligus penolakan. Kenangan membuat kita menyesal karena hal-hal yang tak sempat diungkapkan, sementara lingkungan menentukan sejauh mana diri boleh terlihat. Queer terus berjuang mempertahankan identitas diri mereka, membentuk dan menyembuhkan diri melalui hubungan dengan dunia yang mengelilinginya.

Kapan Tubuhku Menjadi Milikku?
Dalam masyarakat yang menuntut setiap laki-laki tampil kuat dan maskulin, Surya, karakter dalam film Tanpa Syarat (Kurnia Alexander / Indonesia / 2024) berusaha menyembunyikan identitasnya sebagai homoseksual agar bisa diterima orang tuanya. Dibuka dengan Surya yang sedang berdiam di sebuah kamar dan mendengarkan sebuah lagu. Tak lama, Ibunya masuk ke kamar tersebut kemudian terjadi percakapan intim antara Ibu dan anak. Namun Kurnia Alexander membangun percakapan itu menjadi kaku dan berjarak—baik melalui dialog, pengambilan gambar, maupun blocking pemain.
Tanpa Syarat mengajak kita melihat hubungan Ibu dan Surya yang sangat berjarak dan tidak ada keterbukaan. Ibu terus menuntut tanpa berhasil memahami ketakutan anaknya, sementara Surya menjadi trauma dengan perlakuan orang tuanya. Surya terus membayangkan saat orang tuanya melarang ia bermain dengan perempuan tanpa ditanya mengapa ia lebih nyaman bermain dengan perempuan saat kecil. Surya dibentuk untuk selalu patuh dengan larangan tak berdasar. Tanpa Syarat merupakan refleksi dahsyatnya pengaruh keluarga inti dalam proses pembentukan karakter. Bahkan hal yang dianggap remeh namun meninggalkan luka yang mendalam di sepanjang hidup anak.
Jika Tanpa Syarat memperlihatkan luka batin seorang anak yang masih hidup dalam tekanan keluarga, maka Jemari yang Menari di Atas Luka-Luka (Putri Sarah Amelia / Indonesia / 2019) menunjukkan bagaimana tekanan itu bisa tetap berlanjut bahkan setelah kematian. Dalam rumah yang sunyi, tubuh seorang transpria kembali dipaksa untuk tampil sesuai keinginan orang lain — seolah ia tak pernah benar-benar memiliki tubuhnya sendiri. Film ini menarik karena memperlihatkan hubungan Ibu dengan anaknya yang transpria dari perspektif perias jenazah. Konflik dibangun dari sudut pandang perias yang bukan bagian dari keluarga tetapi ingin menghormati kisah hidup si anak sebagai transpria.
Putri Sarah Amelia memilih menggunakan non-dialog sepanjang film. Hal ini menampilkan jarak antara Ibu dengan anaknya yang Transpria seolah mereka tak pernah berinteraksi dari hati ke hati. Ibu yang dianggap paling memahami perasaan anaknya justru kalah peka dari seorang perias jenazah tanpa ikatan darah, yang mampu benar-benar mengerti identitas sang anak. Rumah itu sunyi bukan semata karena duka, melainkan karena setiap orang di dalamnya tertahan sekaligus saling menahan diri untuk mengungkapkan apa yang benar-benar mereka rasakan.
Ketakutan selalu terbesit di setiap individu queer “Sampai kapan kita bisa menegakkan identitas diri kita sendiri?” Kedua film ini penuh ironis tapi masih terjadi hingga hari ini. Kita terus dipaksa berseragam dan menyembunyikan warna unik kita. Tekanan yang datang membuat risau dengan apa yang akan terjadi di masa mendatang. Ketakutan itu terus membelenggu, tumbuh diam-diam di sudut mimpi kecil dalam diri kita.
Kenangan yang Melekat
“Mengapa setiap kali membahas orang tua, saya merasa sedih?” Pertanyaan ini dilontarkan pembuat film dalam My Therapist Said I’m Full of Sadness (Monica Vanesa Tedja / Indonesia / 2024) saat dia melakukan sesi konseling dengan terapisnya. Dari momen itu, kita diajak menapaki kembali masa lalu yang perlahan membentuk dirinya hingga kini. Film ini menggambarkan kehidupan Monica di Berlin yang dirasa telah menjadi rumah yang aman dan nyaman. Berbeda dengan di Jakarta yang terasa harus menjalani dua kehidupan. Hal itu membuatnya menjalani terapi bertahun-tahun yang perlahan membuka kembali peristiwa-peristiwa masa lalu: tentang tubuhnya, romansa, hingga hubungan dengan keluarga. Berbeda dengan topik-topik lain, setiap kali membicarakan keluarganya, Monica hanya terdiam dan menahan tangis—seolah ada kesedihan yang ia rasakan tanpa tahu sumbernya.
Diselingi beberapa klip masa lampau dari Monica dan keluarganya yang penuh kasih, kita seolah diajak untuk menginterpretasikan kesedihan itu. Bagaimana kejadian-kejadian itu pernah terjadi dan membentuk Monica hingga saat ini.

Memori yang saling tindih sering kali luput dari ingatan, larut dalam waktu yang terus bergerak. Namun ada pula memori yang melekat begitu kuat—yang muncul dengan detail, seolah menolak dilupakan. Dalam film Calabai Akan Terus Menari (Eman Memay Harundja / Indonesia / 2024), Eman sebagai sutradara menangkap setiap detail memori Puang Corra dan Haji Bunga, bagaimana Calabai yang diterima di masa lampau harus ditekan oleh budaya luar dan dipaksa mengikuti standar sosial saat ini.
Sebagian masyarakat Indonesia menganggap ragam gender dan seksualitas adalah budaya asing padahal hal tersebut adalah bagian dari budaya dan tatanan sosial di Suku Bugis, Sulawesi Selatan. Ragam identitas gender dalam budaya Bugis dibagi menjadi lima: Oroané (laki-laki biologis), Makkunrai (perempuan biologis), Calabai (laki-laki dengan peran gender feminin), Calalai (perempuan dengan peran gender maskulin), dan Bissu (gender kelima, bukan laki-laki atau perempuan, dan dianggap sebagai penjaga keseimbangan spiritual). Tiap gender memiliki peranan masing-masing, salah satu contoh Calabai yang memiliki peran penting dalam upacara adat seperti merias pengantin, mereka juga dikenal sebagai penari Pajoge Angkong—tarian tradisional yang menampilkan keanggunan dan ekspresi feminin sebagai bagian dari warisan budaya Bugis. Sayangnya, budaya ini mulai luntur karena banyaknya budaya yang datang dari luar dan kerap kali menentang keragaman gender suku Bugis.
Di antara generasi muda di Sulawesi Selatan, Calabai jarang ditemukan. Namun mereka yang sudah menjadi Calabai sedari muda tetap mempertahankan identitas melalui tarian Pajoge Angkong. Kebanyakan Calabai saat ini memasuki umur senja tetapi mereka terus menarikan Angkong dari panggung ke panggung dengan semangat. Sesekali mereka berjumpa untuk mengingat kembali perjalanan mereka melalui tarian. Walaupun beberapa dari mereka berhenti menari tetapi tubuh mereka masih mengingat setiap lekuk gerakan tariannya, begitu juga dengan hal yang menimpa mereka.
Datangnya berbagai keyakinan dan budaya dari luar, ragam identitas Bugis semakin ditekan dan diserang. Dengan terbata dan air mata yang mengalir perlahan, memori mereka kala ditindas dan diskriminasi masih teringat. Kekerasan verbal hingga fisik dialami oleh Calabai, membuat mereka berhenti menari bahkan kabur dari tanah kelahirannya. Sekalipun keluarga mereka menerima karena itu sudah menjadi budaya, tetapi hidup mereka terus ditekan oleh lingkungan luar.
Melalui Rona Warna Raga, kita diajak memandang tubuh sebagai ruang yang tak pernah sepenuhnya netral. Ia menjadi wadah kenangan, cinta, dan luka saling bertautan. Tubuh merekam segalanya yang tak kasat mata: tekanan keluarga, tuntutan masyarakat, bahkan keinginan kecil yang pernah ditolak. Dalam setiap film di program ini, tubuh queer berbicara lewat cara yang berbeda-beda—kadang dengan kemarahan yang tertahan, kadang dengan kesunyian yang lembut. Namun semuanya berakar pada hal yang sama yaitu kerinduan untuk memiliki diri sendiri. Dari sanalah gagasan tentang rumah menjadi relevan: bagi banyak individu queer, rumah bukan selalu ruang aman, melainkan tempat yang harus terus dinegosiasikan agar dapat menjadi ruang penerimaan. Di titik itu, tubuh menjelma rumah yang sesungguhnya—tempat di mana penerimaan dimulai, meski tak lepas dari rasa sakit.
Pilihan film-film pendek dalam program Rona Warna Raga ini mengingatkan saya bahwa proses menjadi diri sendiri tumbuh melalui hubungan dengan lingkungan yang saling memengaruhi. Saya belajar bahwa perjalanan itu hadir melalui ingatan, keberanian mengakui luka, dan usaha memahami bahwa setiap manusia berhak hidup damai dengan menjadi dirinya sendiri. Melalui beragam kisah yang ditampilkan, saya menyadari bahwa proses penerimaan diri adalah perjalanan yang berlapis—diwarnai kehilangan, keheningan, dan keberanian untuk terus bertahan di tengah dunia yang belum sepenuhnya menerima.
Penulis: Aulia Esa | Editor: Fransiska Prihadi




















Discussion about this post